Selasa, 06 Juni 2017



USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (IUMK) 
KABUPATEN BELITUNG  
PILUS RUMPUT LAUT & IKAN KRISPI
"JAYA"



Sejarah usaha UMKM Krispi Jaya diawali dari keinginan Bapak Miftahun untuk memiliki usaha sendiri dengan manajemen yang dapat dikelola sendiri tanpa harus diatur oleh atasan. Sebelumnya Bapak Miftahun bekerja sebagai kuli angkut barang di Pelabuhan Tanjungpandan. Kemudian Bapak Miftahun beralih profesi sebagai seorang nelayan. Sebagai seorang nelayan, pendapatan bapak miftahun tidak menentu dan dipengaruhi oleh kondisi cuaca.  Ketika hasil tangkapan laut berupa ikan – ikan kecil melimpah, harga ikan kecil tersebut sangat murah dan tidak jarang dibuang begitu saja. Pada kondisi seperti ini, Bapak Miftahun berpikir untuk ikan – ikan kecil tersebut menjadi produk yang bernilai tambah.
Awalnya tidak mudah bagi bapak Miftahun untuk mengolah ikan kecil tersebut menjadi produk yang enak dan disukai oleh masyarakat. Namun dengan adanya bantuan pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Belitung, ikan kecil tersebut dapat diolah menjadi produk ikan krispi. Selain Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Belitung, Dinas Kesehatan dan Dinas Koperindag juga sangat membantu proses berkembangnya usaha Bapak Miftahun dengan memberikan berbagai pelatihan. Pada Tahun 2009, UMKM Krispi Jaya mendapat bantuan modal usaha dari Pelindo II Tanjungpandan. Kube Sukadamai juga mendapatkan bantuan pembinaan dan alat penunjang pengolahan dari LIPI. Sejak saat itu usaha UMKM Krispi Jaya semakin berkembang dan mulai menambah produk olahan rumput laut, yaitu pilus rumput laut.